Kesejahteraan,kualitas pelayanan,pengembangan aset,pemberdayaan masyarakat dan beberapa aspek lainnya bergantung pada kebijakan yang diambil oleh kepala desa terpilih.Sebagai kepala desa terpilih harus mampu memberikan kontribusi kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakatnya.tetapi ada juga kepala desa terpilih yang justru malah memberi bencana,petaka,penyakit dan hama bagi masyarakatnya.Sebagian kepala desa ada yang bisa menyelesaikan masa jabatannya dengan pencapaian cemerlang,ada juga kepela desa sebelum habis masa jabatannya berakhir di jeriji besi atau di penjara.
Polemik munculnya "Raja Kecil" di tingkat desa (kepala desa) memang dikatakan membudaya pada masyarakat indonesia.Kepala Desa yang bekerja tidak sesuai dengan Visi dan Misinya sewaktu belum terpilih dan mengingkari janji,dan tidak sesuai harapan biasanya muncul karena adanya praktik Mony politic,atau politic praktis jual beli suara.Praktik tersebut biasanya di lakukan oleh "Jago" Kades yang mencalonkan diri dengan cara memberikan uang atau bentuk lain saat mendekati hari pemilihan.Hal tersebut tentu dilarang dalam peraturan yang ada,tetapi praktiknya sudah membudaya.Lebih mirisnya lagi masyarakat kita juga tergiur dengan hal tersebut,akhirnya berdampak pada kesejahteraan hanya gara-gara uang 100,200 sanpai 300 kita dilupakan sampai akhir jabatan.
Padahal secara logika dalam hitungan matematika calon kepala desa yang mengunakan "MODAL" untuk mencari simpati masyarakat tentu akan mencari keuntungan saat terpilih dan berada di posisi Kepala Desa (kades).Terlebih banyaknya Kucuran Dana Desa yang setiap tahun meningkat tentu menjadi "lahan Basah" bahkan rawan di selewengkan oleh Kades selain aset desa lainnya.
Bagi desa yang hendak melakukan pemilihan kepala desa,hendaknya masyarakat sadar terhadap siapa yang dipilihnya,walaupun tanpa modal alias andum duit,yang pasti calon itu mempunyai visi dan misi yang jelas dan bisa di pertanggung jawabkan.Dan hendaknya masyarakat harus memilih calon yang memiliki kredibilitas,integeritas,dan kapasitas yang mumpuni untuk mengarahkan pembangunan desa.
Dan hedaknya masyarakat jangan memilih calon yang pemerintahannya di kontrol oleh orang lain dari belakang (disetir karo wong liyo),apalagi memilih calon kepala desa yang tidak mau menerima masukan,pendapat,solusi dan aspirasi dari perangkat desa sebagai bawahannya,dia lebih condong dengan salah satu perangkat yang mungkin masih punya garis keluarga atau perangkat yang punya jasa besar saat pemilihan atas dirinya.
Advertisement
