Program padat karya dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan,pengangguran dan gizi buruk.Maka program padat karya di tujukan untuk dan pada keluarga miskin,penganggur,setengah nanggur,anggota keluarga dengan gizi balita buruk dan ini merupakan kesempatan kerja sementara.
Padat karya juga dimaksudkan sebagai kegiatan yang harus berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya mengantikan pekerjaan lama.Mekanisme dalam penentuan upah dibangun dengan cara partisipatif dalam musyawarah desa.
Kegiatannya disusun sendiri oleh desa sesuai kebutuhan lokal .Padat karya di fokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumber daya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.
Untuk penjelasan lebih lanjut bagaimana petunjuk teknis pelaksanaan Program Padat Karya Tunai silahkan download melalui link dibawah ini.
Advertisement
