-->
Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa
Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa


TLOGOREJO.INFO - Fokus penting dari penyaluran dana desa ini lebih terkait pada implementasi peran masyarakat dalam pengawasan Dana Desa agar bisa sesempurna gagasan para inisiatornya.

Dengan banyaknya kasus penyelewengan Dana Desa,hal ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk membenahi sestem pengelolaan dana desa tersebut serta dimana letak keslahan tersebut dan apa yang menyebabkan terjadinya penyelewengan dana tersebut.Apakah dari sisi latar belakang Pendidikan dari Kepala Desa dan Perangkat Desa Sehingga berpengaruh besar terhadap pengelolaan Dana Desa tersebut.Atau mungkin ada faktor- faktor lain seperti Tingginya Biaya dalam pemilihan Kepala Desa Sehingga mengakibatkan potensi Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Adapun dari beberapa faktor tersebut,antara lain kurang dilibatkannya Masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan,terbatasnya kopentensi Kepala Desa dan Perangkat Desa mengakibatkan tidak optimalnya lembaga desa dan akses Masyarakat untuk mendapatkan Informasi pengelolaan Dana Desa di batasi.Padahal sudah di jelaskan dan cukup jelas Dalam Pasal 68 Undang - Undang Desa tahun 2004  telah diatur hak dan kewajiban masyarakat desa untuk mendapatkan akses dan dilibatkan dalam pembangunan desa.

Dari banyaknya kasus mengenai penyelewengan Dana Desa juga terdapat berbagai macam modus yang dilakukan oleh kepala desa serta perangkat desa, mulai dari Penggelapan, Penyalahgunaan Anggaran, Penyalahgunaan Wewenang, Pungutan Liar,Laporan Fiktif,Pemotongan Anggaran hingga Suap. Ini merupakan titik krusial yang dianggap rawan praktik korupsi.

Untuk menghindari hal tersebut, maka diperlukan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa, karena masyarakat mempunyai hak untuk meminta dan mendapatkan informasi terhadap pengelolaan dana desa, sesuai yang telah termaktub dalam Pasal 68 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, agar apa yang menjadi tujuan dari dana desa bisa terealisasi dengan baik.

Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan salah satu bentuk kecintaannya terhadap tanah air. Ketika masyarakat ingin mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, tidak ada alasan bagi pemerintahan desa untuk tidak memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masysrakat selagi ada kaitannya dengan pembangunan desa, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Pasal 26 ayat 4 huruf f Undang-Undang Nomor 6 ahun 2014 tentang desa bahwa Kepala Desa Berkewajiban untuk Melaksanakan Prinsip Tata Pemerintahan Desa yang Akuntabel,Transparan, Profesional, Efektif dan Efisien, Bersih, serta bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme;

Apabila kepala desa atau pemerintahan desa tidak mau memberikan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa atau yang berkaitan dengan pembangunan desa, berarti pemerintahan desa tersebut telah melangkahi,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 khususnya Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) yang berbunyi  Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 27 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis dan (2)  Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Oleh karena itu kita sebagai warga masyarakat harus berperan aktif terhadap pengelolaan Dana Desa yang setiap tahun meningkat, sehingga apa yang menjadi tujuan dana desa bisa tercapai dengan maksimal, dan terhadap pemerintahan desa agar lebih memperhatikan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan desa, supaya pemerintah tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan yang akan membahayakan dirinya dan tetap berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh pemerintahan desa mengingat banyaknya perangkat desa yang di bui akibat penyelewengan dana desa.
Advertisement

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.