Tidak di ragukan lagi,pemerintah kini sedang mengenjot pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Salah satu cara yang di tempuh adalah dengan meluncurkan program dana desa pada tahun 2015.Dengan program ini Desa memiliki kewenangan dan sumber dana untuk mengelola potensi,meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat Desa.
Hasil dari program dana desa dapat terlaksana dengan hasil yang cukup memuaskan walaupun masih banyak hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan.Berbagai keberhasilan program dana desa tahap pertama antara lain :
Pembuatan jalan : 121.709 km
Jembatan : 1960 km
Pasar Desa : 5.220 Unit
BUMDes : 21.811 Unit
Dan masih banyak lagi keberhasilan program dana desa yang lain yang tidak bisa saya tulis di artikel ini.
Di tahun 2018 program Dana Desa akan lebih menyasar dan berpihak pada masyarakat miskin. Disisi lain dalam regulasi yang disusun pun menghasilkan sistem pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga tujuan Pemerintah melalui pengalokasian Dana Desa dapat terwujud. Untuk itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, baik aparatur pemerintah desa, masyarakat, maupun tenaga pendampingan desa serta perbaikan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa dan keuangan desa.
Untuk itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan Buku Saku Dana Desa dengan tema “Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat: Menciptakan Lapangan Kerja, Mengatasi Kesenjangan, dan Mengentaskan Kemiskinan“. Dengan dilucurkan buku saku ini diharap bisa menjadi pegangan dan pedoman bagi stakeholder, baik bagi kepala desa dan aparaturnya, eksekutif di Daerah dan Pusat, anggota Legislatif maupun masyarakat.
Advertisement
